Menhut Ajak Umat Islam Wajib Jaga Hutan dan Lingkungan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 22 Feb 2026

Sekretaris Jenderal PSI yang juga Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa ajaran Islam secara teologis dan akidah memiliki landasan kuat yang mewajibkan umatnya menjaga lingkungan hidup dan hutan.
Hal itu disampaikannya saat berbicara di Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu (21/2/2026). Menurutnya, Islam sebagai agama yang kaffah memiliki pijakan yang sangat solid dalam merespons isu-isu lingkungan hidup, termasuk kehutanan yang kini kerap dikaitkan dengan konsep ekoteologi.
“Islam sebagai ajaran agama yang memiliki kompatibilitas dengan isu-isu lingkungan hidup, kehutanan atau yang saat ini kita sebut sebagai ekoteologi,” ujar Raja Juli.
Mantan Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) periode 2000–2002 itu menjelaskan, banyak ayat Al-Qur’an dan hadis yang bukan hanya bersifat motivatif, tetapi juga mengandung kewajiban moral bagi umat Islam untuk menjaga kelestarian alam.
Ia mencontohkan teladan para khalifah dalam menjaga lingkungan, bahkan dalam kondisi perang. Salah satunya adalah Abu Bakar al-Siddiq yang melarang pasukannya menebang pohon berbuah.
Raja Juli mengutip ayat, “Wa la tufsidu fil-ardi ba‘da ishlahiha” yang berarti larangan melakukan kerusakan di muka bumi setelah Allah menciptakannya dengan baik. Ia juga menyampaikan pesan “Wa la taqta‘u syajaran mutsmira” atau jangan memotong pohon yang berbuah.
Menurutnya, dalam konteks kekinian, makna pohon berbuah dapat diperluas sebagai pohon yang memberikan manfaat ekologis, termasuk menghasilkan oksigen dan menjaga keseimbangan lingkungan.
“Saya sangat meyakini, mengimani, bahwa secara teologis dan akidah, agama Islam memiliki landasan yang sangat solid, memotivasi kita bahkan mewajibkan kita menjaga alam kita, menjaga hutan kita secara baik,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi



