Wamen HAM RI Tegaskan Negara Hadir di Sekolah Rakyat, Pastikan Anak Kurang Mampu Belajar Aman dan Bermartabat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026

INOVASINEWS.NET – Semarang – Wakil Menteri HAM Republik Indonesia, Mugiyanto lakukan monitoring secara langsung Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 45 Kota Semarang, Jumat (16/1). Kegiatan yang berlangsung di BBPVP Semarang ini merupakan bagian dari pengawasan langsung pemerintah terhadap pelaksanaan program prioritas Presiden di bidang pendidikan.
Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa implementasi Prinsip-Prinsip Pemajuan dan Pemenuhan HAM (P5HAM) benar-benar terwujud dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, khususnya dalam menjamin hak atas pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dalam kunjungannya, Wakil Menteri HAM RI didampingi Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah Mustafa Beleng beserta jajaran, antara lain Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Moh. Hawary Dahlan dan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Septian Asriwanto. Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BBPVP, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Lurah Palebon, serta ASN Kanwil HAM Jawa Tengah.
Wamen HAM RI secara langsung berinteraksi dengan para siswa dan siswi SRT 45, menanyakan kenyamanan, rasa aman, serta kondisi belajar mereka di lingkungan sekolah. Interaksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang yang aman, inklusif, dan menghormati martabat anak.
“Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak anak untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi tanpa rasa takut. Anak-anak di sini harus merasa aman, sehat, dan dihargai martabatnya,” tegas Mugiyanto.
Program Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden yang bertujuan membuka akses pendidikan gratis dan layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara atas pendidikan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat harus terus dipantau dan dievaluasi agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
Rombongan disambut oleh Kepala SRT 45 Kota Semarang, Ridho Irwanto, beserta jajaran. Dalam pemaparannya, Ridho menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 resmi beroperasi sejak 30 September 2025 dan saat ini menampung 100 siswa, terdiri atas 50 siswa SMA dan 50 siswa SD. Komposisi peserta didik terdiri dari 60 siswa laki-laki dan 40 siswa perempuan, yang seluruhnya berasal dari keluarga kurang mampu kategori desil 1 dan desil 2 di wilayah Kota Semarang.
Namun demikian, pihak sekolah juga mengungkapkan sejumlah tantangan, antara lain kesulitan menjaring calon peserta didik yang bersedia masuk Sekolah Rakyat serta keterbatasan ruang kerja dan asrama bagi tenaga pendidik. Untuk mengatasi hal tersebut, manajemen sekolah sementara memanfaatkan ruang perpustakaan dan laboratorium komputer sebagai ruang kerja, serta menerapkan kebijakan prioritas asrama bagi tenaga pendidik yang berdomisili di luar Kota Semarang.
Secara umum, hasil monitoring menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak dasar siswa di SRT 45 Kota Semarang telah berjalan cukup baik, khususnya dalam penyediaan asrama dan makanan. Meski demikian, tim juga memberikan perhatian serius terhadap aspek pemenuhan hak atas kesehatan. Ditemukan belum tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, serta masih adanya siswa yang belum tercover jaminan BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Mugiyanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyempurnaan program Sekolah Rakyat.
“Hak atas pendidikan tidak bisa dipisahkan dari hak atas kesehatan. Negara wajib memastikan setiap anak di Sekolah Rakyat tidak hanya bisa belajar, tetapi juga terlindungi kesehatannya. Ini akan menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti bersama kementerian dan pemerintah daerah terkait,” ujarnya.
Hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian HAM dan instansi terkait guna mendorong perbaikan berkelanjutan, sehingga pemenuhan hak-hak dasar seluruh warga Sekolah Rakyat dapat terjamin secara menyeluruh.
Di akhir kegiatan, Wakil Menteri HAM RI meninjau langsung kamar asrama dan ruang kelas peserta didik, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan lingkungan belajar yang aman, layak, dan berperspektif HAM.
- Penulis: Redaksi



