Berita Terbaru
Beranda » Nasional » Kemenko Kumham Imipas Finalisasi SOP untuk Perkuat Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi

Kemenko Kumham Imipas Finalisasi SOP untuk Perkuat Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • print Cetak
Dok. Istimewa

INOVASINEWS.NET – Jakarta, 14 September 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memfinalisasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Penyusunan SOP diarahkan agar tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi benar-benar menggambarkan proses kerja yang dilaksanakan dan menghasilkan keluaran yang jelas.

Finalisasi SOP dibahas dalam rapat yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kemenko Kumham Imipas di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (14/9/2026) dengan melibatkan perwakilan dari berbagai kedeputian dan biro. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Kemenko Kumham Imipas, Achmad Fahrurazi, menyampaikan bahwa penyelesaian SOP menjadi hal yang mendesak karena berkaitan dengan penguatan tata kelola sekaligus penilaian Reformasi Birokrasi. Penyusunan SOP juga perlu diselaraskan dengan proses bisnis Kemenko Kumham Imipas yang telah tersusun pada 2026.

“SOP merupakan bagian yang sangat mendesak untuk diselesaikan karena berkaitan dengan penilaian Reformasi Birokrasi. Kami akan memfinalisasi SOP yang benar-benar ada dan dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenko Kumham Imipas,” ujar Achmad.

Dalam kegiatan tersebut, Siti Ngaripah, Analis SDM Aparatur Madya Kemenko Polkam, memberikan penguatan mengenai konsep dasar SOP, tujuan dan manfaat SOP, prinsip penyusunan, jenis SOP, serta siklus penyusunan SOP.

Siti menekankan pentingnya menyusun SOP berdasarkan proses atau kegiatan yang memang dilaksanakan oleh organisasi, dengan unsur dan keluaran (output) yang jelas. Dengan demikian, SOP dapat menjadi pedoman kerja yang aplikatif dan mencerminkan proses kerja yang sebenarnya, termasuk dalam penyusunan SOP pelayanan.

Selain penyusunan SOP, rapat juga membahas penguatan pengelolaan kinerja melalui optimalisasi e-Kinerja. Pembahasan diarahkan pada penyelarasan Perjanjian Kinerja (PK) pejabat pimpinan tinggi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), termasuk penjabaran butir-butir PK ke dalam SKP agar target organisasi dapat diterjemahkan menjadi kinerja individu secara lebih jelas dan terukur.

Rapat turut dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Mamur Saputra, Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Slamet Pramoedji, Inspektur Kementerian Koordinator R. Natanegara Kartika Purnama, Kepala Biro Umum dan Keuangan Dannie Firmansyah, Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum Ramelan Supriadi, serta Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Nur Azizah.

Melalui finalisasi SOP yang berbasis pada proses bisnis dan kebutuhan nyata organisasi, Kemenko Kumham Imipas mendorong terciptanya proses kerja yang lebih terstandar, efektif, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan memperkuat keterpaduan antara proses bisnis, SOP, dan pengelolaan kinerja sekaligus mendukung peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

  • Penulis: Redaksi
expand_less