BGN Himbau Menu Masakan MBG Saat Ramadhan Tidak Pedas dan Tahan Lama
- account_circle Redaksi
- calendar_month 9 jam yang lalu

Jakarta, 22 Februari 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai bentuk komitmen BGN untuk memastikan program MBG tetap berjalan optimal selama bulan puasa, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan pangan, mutu gizi, serta kesesuaian dengan kebutuhan penerima manfaat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa selama Ramadan, menu MBG disediakan dalam bentuk paket kemasan sehat dan tidak menggunakan produk ultra processed food (UPF).
“Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional), dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat,” ujar Dadan.
Penyesuaian Menu dan Standar Keamanan
Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa menu MBG selama Ramadan tidak dianjurkan:
- Menggunakan makanan yang cepat basi
- Bercita rasa pedas
- Berpotensi menimbulkan keracunan pangan
Langkah ini diambil untuk menyesuaikan pola konsumsi selama puasa sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan.
Skema Distribusi
Penyaluran MBG menggunakan dua tote bag dengan warna berbeda yang disediakan oleh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Perbedaan warna tersebut berfungsi sebagai penanda untuk memudahkan proses identifikasi dan pengecekan distribusi.
Khusus bagi lembaga pendidikan berasrama seperti pesantren dan sekolah berasrama muslim, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari untuk kemudian disajikan saat waktu berbuka puasa.
Mekanisme Paket Bundling
Pendistribusian MBG selama Ramadan akan berakhir pada Selasa, 17 Maret 2026. Pada hari tersebut, penerima manfaat akan memperoleh:
- 1 paket kemasan makanan sehat untuk hari berjalan
- 3 paket bundling kemasan sehat untuk alokasi 18–20 Maret 2026
Paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus, dengan ketentuan maksimal untuk tiga hari.
SPPG juga diwajibkan memberikan edukasi singkat kepada penerima manfaat mengenai tata cara penyimpanan serta konsumsi bertahap paket bundling guna menjaga kualitas dan keamanan pangan.
BGN menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan tanpa mengurangi standar gizi dan kualitas program, serta tetap sejalan dengan tujuan meningkatkan status gizi dan kesehatan peserta didik di seluruh Indonesia.
- Penulis: Redaksi



