Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tingkatkan Layanan Prima, Kemenko Perekonomian Selenggarakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan

Tingkatkan Layanan Prima, Kemenko Perekonomian Selenggarakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
Dok. Istimewa

INOVASINEWS.NET – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik terkait Penyusunan Standar Pelayanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang diselenggarakan secara hybrid di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (9/02).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenko Perekonomian I Ktut Hadi Priatna, yang dalam sambutannya menekankan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar kegiatan formal atau pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan ruang dialog strategis antara Pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dalam kerangka reformasi birokrasi, standar pelayanan menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap proses layanan. Jelas prosedurnya, terukur waktunya, transparan biayanya, akuntabel hasilnya, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan,” tutur Kepala Biro I Ktut Hadi Priatna.

Kemenko Perekonomian dalam rentang 3 tahun terakhir telah memberikan dampak positif dalam capaiannya di pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan dengan perolehan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dimana Kemenko Perekonomian meraih predikat B pada 2023, meningkat menjadi A- pada 2024 dengan peringkat 46 nasional, dan kembali mempertahankan A- pada 2025 dengan kenaikan peringkat menjadi 41 nasional, khususnya melalui unit PPID. Capaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi dan kerjasama yang baik antar unit kerja di lingkungan Kemenko Perekonomian. Sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik prima, di tahun 2026 ini Kemenko Perekonomian melakukan penyusunan standar pelayanan.

Melalui forum konsultasi publik ini, Kemenko Perekonomian membuka ruang partisipasi dan kolaborasi dimana masukan dari akademisi, pelaku usaha, mitra kerja, organisasi masyarakat, dan pengguna layanan menjadi berharga untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun lahir dari kolaborasi dan kesepahaman bersama.

Forum yang dimoderatori oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Hukum dan Organisasi Kemenko Perekonomian Yati Rachmawaty Yahya tersebut menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya yaitu oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenko Perekonomian I Ktut Hadi Priatna, Analis Kebijakan Ahli Madya Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Juwandi, serta Sekretaris Program Studi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Bangkit Aditya Wiryawan.

Dalam sesi diskusi, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenko Perekonomian I Ktut Hadi Priatna membahas terkait perkembangan dan tantangan pelayanan publik di Kemenko Perekonomian, serta dasar hukum dan urgensi penyusunan standar pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik, termasuk tahapan penyusunannya dan jenis layanan utama yang diberikan. Sedangkan Analis Kebijakan Ahli Madya Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Juwandi menyampaikan terkait strategi penerapan kebijakan pelayanan publik di lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, Sekretaris Program Studi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Bangkit Aditya Wiryawan menyampaikan terkait penguatan standar pelayanan publik berbasis good governance dan akuntabilitas.

Selain itu, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, Kemenko Perekonomian juga menegaskan perhatian terhadap pemenuhan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Penyusunan standar pelayanan ini diarahkan agar setiap layanan publik dapat diakses secara setara, ramah disabilitas, serta memperhatikan prinsip non-diskriminasi, baik dari aspek prosedur, sarana prasarana, maupun mekanisme penyampaian informasi. Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

“Saya berharap Forum Konsultasi Publik ini dapat berjalan secara terbuka, konstruktif, dan menghasilkan rekomendasi yang konkret serta aplikatif. Semoga hasil forum ini mampu memperkuat kualitas pelayanan publik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” pungkas Kepala Biro I Ktut Hadi Priatna.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yaitu Kepala TVRI Stasiun Jawa Tengah Sanny Damanik, perwakilan KADIN Indonesia, perwakilan Yayasan Roemah Difabel Indonesia, serta perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir secara luring maupun secara daring.

  • Penulis: Redaksi
expand_less