Pemerintah Tetapkan Kenaikan Gaji ASN Melalui Perpres 79 Tahun 2025, Pencairan Rapel Dimulai November
- account_circle Redaksi
- calendar_month 8 jam yang lalu
Jakarta, 1 November 2025 — Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, tenaga kesehatan, guru, dosen, penyuluh, serta pejabat negara. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan semangat kerja ASN di seluruh Indonesia. Kenaikan gaji ini sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan pembangunan nasional.
“Pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik. Penyesuaian gaji ini juga diharapkan memperkuat daya beli masyarakat dan menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” disampaikan dalam keterangan resmi Kementerian PANRB di Jakarta.
Rincian Kenaikan Gaji ASN 2025
Besaran kenaikan gaji ASN disesuaikan berdasarkan golongan, dengan rincian sebagai berikut:
- Golongan I dan II: naik sebesar 8 persen, untuk ASN pelaksana dan staf.
- Golongan III: naik sebesar 10 persen, untuk ASN pada jabatan fungsional dan struktural pertama.
- Golongan IV: naik sebesar 12 persen, bagi ASN eselon serta pejabat fungsional senior.
Sebagai ilustrasi, PNS Golongan III/a dengan gaji pokok sebelumnya Rp2.785.700 akan menerima tambahan 10 persen atau Rp278.570, sehingga total gaji pokok barunya menjadi Rp3.064.270. Angka tersebut belum termasuk berbagai tunjangan kinerja dan fungsional yang berlaku.
Jadwal Pencairan dan Rapel Gaji
Kementerian Keuangan memastikan bahwa penyesuaian gaji mulai berlaku secara administratif pada Oktober 2025, sementara pembayaran gaji dengan nominal baru akan dicairkan pada November 2025.
Pada bulan yang sama, ASN juga akan menerima rapel gaji, yakni pembayaran selisih kekurangan gaji selama bulan Oktober. Dengan demikian, pada November 2025, ASN akan menerima dua komponen sekaligus — gaji baru dan rapel satu bulan sebelumnya.
Dampak Positif Kenaikan Gaji
Kenaikan gaji ASN tahun 2025 diyakini membawa dua dampak signifikan:
- Meningkatkan kesejahteraan ASN dan keluarganya.
Penyesuaian gaji ini membantu menjaga daya beli ASN di tengah tekanan inflasi serta menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka dalam pelayanan publik. - Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kenaikan pendapatan ASN berpotensi meningkatkan konsumsi rumah tangga dan memperkuat perputaran ekonomi di berbagai daerah, yang pada akhirnya memberi stimulus bagi perekonomian nasional.
Komitmen Pemerintah
Melalui kebijakan ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mewujudkan birokrasi yang profesional, sejahtera, dan berdampak bagi masyarakat.
“ASN yang sejahtera akan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal. Kenaikan gaji ini bukan hanya insentif ekonomi, tetapi juga investasi sosial bagi keberlanjutan reformasi birokrasi,” demikian disampaikan dalam siaran pers tersebut.
- Penulis: Redaksi
