Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Jual Beli Gas PGN

Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Jual Beli Gas PGN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nicke dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan status sebagai saksi. Nicke diketahui telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak pukul 09.59 WIB.

“Hadir pukul 09.59 WIB,” ujar Budi kepada wartawan.

Meski demikian, agenda resmi pemeriksaan baru diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai sekitar pukul 12.17 WIB.

Selain Nicke, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi lainnya, yakni Marta Kurniawan (ASN), Mohammad Alfansyah selaku Kepala Subdirektorat Niaga Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM periode 2015–2018, Muhammad Wahid Sutopo selaku mantan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Nurharjanto selaku wiraswasta, serta Rainoc, Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN periode Januari 2024 hingga sekarang.

Dari daftar saksi yang dipanggil, hanya Nurharjanto yang mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Budi menjelaskan, para saksi yang hadir dimintai keterangan seputar proses perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE. Secara khusus, penyidik juga mendalami keterangan Nicke Widyawati terkait proses holdingisasi BUMN sektor minyak dan gas, yakni antara PT Pertamina dan PT PGN, yang berlangsung saat Nicke menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024.

  • Penulis: Redaksi
expand_less