Kemenko Kumham Imipas Tegaskan Arah Koordinasi Kebijakan Nasional di Empat Sektor Strategis
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 5 Des 2025
BESTTANGSEL.COM, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memasuki fase penting penguatan kelembagaan setelah dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024. Lembaga yang resmi berdiri pada Oktober 2024 ini memikul mandat untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional di empat sektor strategis yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian teknis.
Penguatan Struktur Organisasi
Penguatan organisasi Kemenko Kumham Imipas dimulai melalui terbitnya Peraturan Menko Kumham Imipas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada 15 November 2024. Regulasi ini menjadi dasar pembentukan struktur awal kementerian, yang kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial pada Desember 2024, serta pelantikan pejabat tinggi madya—meliputi Sekretaris Kemenko, Deputi Koordinasi Hukum, Deputi Koordinasi HAM, serta Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan—pada Februari 2025.
Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pembangunan struktur yang solid merupakan langkah krusial untuk memastikan efektivitas koordinasi. “Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri. Penguatan struktur menjadi fondasi agar koordinasi dapat dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Struktur organisasi Kemenko dilengkapi dengan empat kepala biro, tiga sekretaris deputi, lima belas asisten deputi, inspektur, serta jajaran manajerial lainnya. Dengan formasi ini, Kemenko Kumham Imipas mulai memperkuat kapasitas internal untuk mengoordinasikan dinamika kebijakan lintas kementerian/lembaga.
Renstra 2025–2029: Lima Asas dalam Kerangka Terpadu
Pada 2025, Kemenko Kumham Imipas merampungkan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai pedoman arah kebijakan lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun melalui rangkaian konsultasi publik, FGD, serta pembahasan lintas kementerian/lembaga.
Renstra dibangun di atas lima asas utama:
1. Pengarusutamaan HAM, mulai dari penyelesaian HAM berat masa lalu hingga perlindungan kelompok rentan.
2. Transformasi digital, mencakup integrasi sistem hukum, data keimigrasian, tata kelola pemasyarakatan, serta peningkatan kapasitas digital ASN.
3. Kolaborasi lintas sektor dan global, terutama terkait isu migrasi, TPPO, perlindungan WNI, serta peran Indonesia dalam forum HAM internasional.
4. Reformasi birokrasi, melalui integrasi sistem pengaduan publik, transparansi kinerja, dan percepatan proses koordinasi.
5. Penguatan kelembagaan dan SDM, termasuk modernisasi proses kerja dan pengembangan kompetensi ASN.
Kinerja 2025: Koordinasi Empat Sektor Strategis
Sepanjang 2025, Kemenko Kumham Imipas mencatat sejumlah capaian koordinatif di sektor hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Di sektor hukum, kementerian mengoordinasikan harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Beneficial Ownership, penyelarasan substansi pembaruan hukum pidana, penguatan kerangka arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual, serta integrasi layanan kewarganegaraan berbasis data. Upaya ini turut diarahkan untuk memperluas akses publik terhadap regulasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan.
Di bidang HAM, peran koordinatif dilakukan dalam penyelesaian HAM berat masa lalu, penguatan forum pemajuan HAM untuk isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas, peningkatan mekanisme pelaporan instrumen HAM internasional, serta dialog terkait isu HAM di Papua. Dukungan bagi penyelenggaraan Memorial Living Park Aceh serta koordinasi perlindungan HAM dalam penanganan demonstrasi publik turut menjadi bagian dari capaian.
Pada sektor keimigrasian dan pemasyarakatan, kementerian memimpin koordinasi pencegahan keberangkatan 1.250 jemaah Haji non-prosedural, fasilitasi Transfer of Sentenced Persons (TSP), serta penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs). Koordinasi juga dilakukan untuk penguatan pengawasan laut melalui penyusunan SKB Pemeriksaan Kapal, integrasi data dan regulasi TPPO, serta pemantauan tata kelola Pos Lintas Batas Negara. Evaluasi kerja sama imigrasi pusat–daerah turut dilakukan guna memastikan responsivitas dan konsistensi pelayanan publik.
Sekretariat Kemenko juga memperkuat fungsi internal melalui digitalisasi administrasi, modernisasi publikasi informasi, serta peningkatan sistem pengaduan masyarakat sebagai langkah menuju tata kelola yang lebih transparan.
Arah 2026: Fase Konsolidasi
Memasuki 2026, Kemenko Kumham Imipas—di bawah kepemimpinan Menko Yusril Ihza Mahendra—memulai fase konsolidasi. Tahun ini menjadi momentum ketika fondasi organisasi yang telah dibangun mulai dioperasionalkan secara lebih terstruktur. Fokus diarahkan pada optimalisasi koordinasi lintas kementerian/lembaga, percepatan digitalisasi di empat sektor prioritas, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan sinergi strategis dengan pemerintah daerah.
“Setelah fondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itulah fokus kami pada 2026,” ujar Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas, Otto Hasibuan.
Menuju Indonesia Emas 2045
Dengan struktur kelembagaan yang semakin matang, Renstra yang komprehensif, serta capaian koordinatif di tahun pertama, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya memastikan kebijakan hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan bergerak dalam satu kerangka arah menuju Indonesia Emas 2045. Langkah-langkah koordinatif yang ditempuh diharapkan mampu memperkuat harmonisasi kebijakan nasional dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.Jika ingin versi lebih ringkas, lebih formal birokratis, atau siap cetak untuk media, tinggal beri tahu saja.
- Penulis: Redaksi



