Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » DPR Bantah Anggaran Pendidikan Digerus MBG, Malah Ditambah

DPR Bantah Anggaran Pendidikan Digerus MBG, Malah Ditambah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 10 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (Lalu Ari). (Dok: DPR)

Isu bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggerus anggaran pendidikan ditepis oleh DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa program andalan Presiden Prabowo Subianto itu tidak mengganggu postur dana pendidikan dalam APBN.

Menurut Lalu, anggaran MBG berdiri terpisah dari anggaran kementerian di bidang pendidikan. Bahkan, pemerintah justru menambah anggaran pendidikan melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Anggaran MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan. Presiden justru menambah anggaran pendidikan melalui ABT dan fokus pada peningkatan sarana prasarana, mutu, serta kesejahteraan guru,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Tambahan Anggaran Pendidikan

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan kementerian terkait, ditegaskan bahwa meski secara administratif MBG tercatat dalam postur anggaran pendidikan di APBN, tujuan utamanya adalah mendukung kepentingan pendidikan melalui penguatan gizi siswa.

Lalu menyebut terdapat tambahan anggaran untuk:

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp181 triliun
  • Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi
  • Kementerian Kebudayaan

Tambahan tersebut diarahkan untuk:

  • Perbaikan sarana dan prasarana sekolah
  • Peningkatan mutu pendidikan
  • Peningkatan kesejahteraan guru

MBG Dinilai Perkuat Pendidikan Karakter

Dalam pembahasan bersama kementerian, MBG disebut mendukung penguatan pendidikan karakter melalui pemenuhan asupan gizi siswa. Program ini juga dikaitkan dengan agenda “Indonesia Hebat” yang menjadi salah satu prioritas Kemendikdasmen.

Komisi X DPR RI pun menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MBG, sembari mengingatkan pemerintah agar tetap memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pekerjaan rumah utama.

“PR kita adalah kesejahteraan guru. Itu harus menjadi prioritas utama yang dipikirkan,” tegas Lalu.

Ia kembali menegaskan bahwa setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi berulang dengan kementerian terkait, tidak ada pengurangan anggaran pendidikan akibat MBG. Sebaliknya, kebijakan tersebut disebut memperkuat arah pembangunan pendidikan nasional.

  • Penulis: Redaksi
expand_less