Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Bea Cukai Perkuat Sinergi Satgas, Nilai Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Bea Cukai Perkuat Sinergi Satgas, Nilai Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025

Jakarta, 6 Oktober 2025 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan serta cukai sebagai bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal dan ketahanan penerimaan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pengawasan yang kuat merupakan kunci untuk melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal dan menjaga iklim usaha yang adil bagi pelaku industri yang patuh terhadap aturan.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkomitmen untuk menegakkan hukum, menjaga penerimaan negara, serta melindungi masyarakat dan dunia usaha dari praktik ilegal yang merugikan ekonomi nasional,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (3/10).

Kinerja Pengawasan Melonjak, Penindakan Rp6,8 Triliun

Sepanjang Januari–September 2025, DJBC mencatat 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun. Angka ini mencerminkan penguatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rinciannya meliputi:

  • 7.824 penindakan kepabeanan senilai Rp5,5 triliun, dan
  • 14.240 penindakan cukai senilai Rp1,3 triliun, termasuk penegahan 813,3 juta batang rokok ilegal dan 211,6 ribu liter minuman beralkohol.

Dari hasil penindakan tersebut, 147 kasus telah naik ke tahap penyidikan dengan total 173 tersangka, serta denda ultimum remidium senilai Rp122,4 miliar berhasil disetorkan ke kas negara.

Dampak Satgas Pemberantasan BKC dan Penyelundupan Ilegal

Kinerja pengawasan DJBC semakin meningkat setelah dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) dan Penyelundupan Ilegal pada Juli 2025.

Dalam kurun tiga bulan pertama sejak pembentukannya, Satgas berhasil mencatat 6.765 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp739,3 miliar, termasuk penegahan 328,3 juta batang rokok ilegal dan 65,2 ribu liter minuman beralkohol.

“Ini menunjukkan peningkatan rata-rata kinerja bulanan sebesar 4,5 persen, menandakan bahwa pendekatan kolaboratif lintas instansi mulai memberikan hasil nyata,” terang Menkeu.

Transformasi Digital Awasi Perdagangan Online

Selain pengawasan konvensional, Bea Cukai juga memperkuat pengawasan berbasis digital. Sejak tahun 2023, DJBC telah menutup 953 akun marketplace ilegal yang menjual produk tanpa izin cukai.

Sepanjang 2025, 5.103 penindakan berhasil dilakukan terhadap perdagangan rokok ilegal secara daring, dengan total 140,8 juta batang rokok berhasil ditegah.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi “Digital Customs Enforcement”, yang mengintegrasikan big data, pemantauan siber, dan koordinasi lintas platform e-commerce untuk menekan praktik ilegal di ruang digital.

Capaian Daerah: Jawa Tengah dan DIY Selamatkan Rp247 Miliar

Kinerja pengawasan di daerah juga menunjukkan hasil signifikan. Di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, DJBC mencatat 2.858 penindakan yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp247 miliar.

Penindakan tersebut meliputi penyitaan 107,1 juta batang rokok ilegal, 14,7 ribu liter minuman beralkohol, serta pengamanan 15 kilogram sabu, 600 butir ekstasi, dan 3,6 kilogram ganja.

Sepanjang tahun berjalan, 41 kasus telah naik ke tahap penyidikan dengan 47 tersangka, serta denda cukai senilai Rp26,6 miliar telah berhasil dipulihkan.

Sinergi dan Inovasi Berkelanjutan

Menkeu menegaskan, DJBC akan terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pelaku industri untuk mewujudkan sistem pengawasan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan ekonomi global.

Kami ingin memastikan ekosistem industri nasional tumbuh dalam iklim yang sehat, adil, dan berdaya saing. Setiap rupiah penerimaan negara yang terlindungi adalah fondasi bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Purbaya.

Dengan langkah terukur ini, DJBC tidak hanya menjadi garda depan penerimaan negara, tetapi juga pelindung kepentingan publik melalui tata kelola kepabeanan dan cukai yang transparan, tegas, dan akuntabel.

  • Penulis: Redaksi
expand_less