Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan » RHL Mesin Pertumbuhan Berkelanjutan: Melalui Integrasi Ekologis, Energi Hijau,dan Kesejahteraan Ekonomi Rakyat

RHL Mesin Pertumbuhan Berkelanjutan: Melalui Integrasi Ekologis, Energi Hijau,dan Kesejahteraan Ekonomi Rakyat

  • account_circle Abdillah
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum., Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Kementerian Kehutanan.

Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan upaya jangka panjang guna memulihkan, meningkatkan dan mempertahankan kondisi lahan. Rehabilitasi hutan berperan sebagai “engine of growth” yang kuat dengan mengintegrasikan fungsi ekologis, pemanfaatan energi hijau, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat secara berkelanjutan.

INOVASINEWS.NET – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH), menyelenggarakan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) melalui berbagai kegiatan utama, yang pelaksanaannya dikategorikan dalam berbagai skema.

Pertama, skema agroforestry. Skema ini digunakan tidak hanya untuk memulihkan kondisi lahan kritis, tetapi juga untuk memberdayakan ekonomi masyarakat pedesaan, menyediakan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial. Skema ini juga tidak hanya kegiatan menanam, tetapi menjadi bagian dari kegiatan ekonomi hijau sebagai dampak dari berhasilnya kegiatan menanam karena menghasilkan komoditas ekonomi yang dapat meningkatkan ketahanan pangan, energi dan air.

Pelaksanaanya dilakukan dengan penanaman kombinasi antara tanaman berkayu dengan tanaman semusim (tumpang sari). Pemilihan tanaman berkayu dapat menggunakan tanaman penghasil nonkayu, misalnya buahbuahan, kulit, biji dan lain sebagainya.

“Harapannya dapat dimanfaatkan masyarakat secara terus menerus, sehingga mampu menambah pendapatan dan mendorong green economy,” kata Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum., Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Kementerian Kehutanan kepada Ruang Inovasi.

Berikutnya skema Pembagian Bibit Persemaian Permanen, Pembangunan Kebun Bibit Rakyat Atau Pembangunan Kebun Bibit Desa; Skema Bibit Produktif; dan Skema RHL intensif.

Guna memastikan keberhasilan RHL, Ditjen PDASRH memanfaatkan pendekatan inovatif. Antara lain, penggunaan bibit berkualitas yang asal-usulnya jelas dan terjamin. Dalam hal monitoring, Ditjen PDASRH menggunakan geotagging, yaitu mendokumentasikan perkembangan bibit secara berkala untuk mengetahui keberhasilan tumbuhnya. Informasi yang disampaikan berupa dokumentasi bibit yang telah ditanam dan koordinat dari setiap batang bibit yang ditanam. Kegiatan ini dilakukan berkala untuk mengukur keberhasilan tanam sampai Tahun Kedua (P2).

Berikutnya ada Klasterisasi RHL. Klasterisasi RHL adalah inovasi penanaman komoditi tertentu untuk setiap daerah yang dapat dicirikan sebagai “ikon” dari suatu daerah ke depannya. Pemilihan komoditi juga dipastikan sesuai dengan agroklimat serta nilai ekonomis pada daerah tersebut.

“Pendekatan inovatif berlanjut hingga saat tanaman di usia lima tahun. Pada usia ini akan dilakukan analisis menggunakan citra satelit untuk mengetahui perubahan tutupan, yang dapat menjadi referensi dalam updating Peta Tutupan Lahan,” jelas Dyah meyakinkan.

Dyah menegaskan bahwa RHL merupakan upaya jangka panjang dalam memulihkan, meningkatkan dan mempertahankan kondisi lahan. Rehabilitasi hutan berperan sebagai “engine of growth” atau mesin pertumbuhan yang kuat dengan mengintegrasikan fungsi ekologis, pemanfaatan energi hijau, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat secara berkelanjutan.

RHL memulihkan kondisi lahan yang atau kritis, untuk mengembalikan sekaligus meningkatkan fungsi hutan dan lahan, yang secara langsung mendukung keseimbangan ekosistem dan pada saat yang sama, menciptakan peluang ekonomi.

Rehabilitasi hutan juga mendukung transisi menuju energi hijau melalui pemanfaatan biomassa secara bertanggung jawab, semisal menanam jenis-jenis pohon yang mampu menjadi alternatif energi terbarukan, misalnya dengan budidaya aren, lamtoro, kemiri, nyamplung dan lain sebagainya.

Selanjutnya, kegiatan rehabilitasi hutan dirancang untuk inklusif dan memberikan manfaat langsung bagi
masyarakat setempat, menjadikannya pilar pembangunan ekonomi yang berkeadilan. (RI)

RHL merupakan upaya jangka panjang dalam memulihkan, meningkatkan dan mempertahankan kondisi lahan. Rehabilitasi hutan berperan sebagai “engine of growth”.

  • Penulis: Abdillah
expand_less