Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » DPR Minta KPK Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Whoosh

DPR Minta KPK Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Whoosh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025

Jakarta, 31 Oktober 2025 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen DPR terhadap pemberantasan korupsi serta upaya menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik dalam proyek strategis nasional.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menegaskan pentingnya KPK menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek KCJB secara serius dan tanpa intervensi pihak mana pun. Menurutnya, penyelidikan tersebut sangat dibutuhkan untuk merespons keresahan masyarakat terhadap indikasi pembengkakan biaya pembangunan proyek yang menelan dana triliunan rupiah itu.

“KPK tidak boleh gentar dalam mengusut dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat. Proses penyelidikan harus dilakukan secara tuntas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Abdullah di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, proyek KCJB yang digadang-gadang menjadi simbol kemajuan transportasi nasional tidak boleh ternodai oleh praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran. Karena itu, langkah KPK untuk menelusuri dugaan ketidakwajaran dalam pembiayaan proyek ini perlu mendapatkan dukungan penuh dari seluruh lembaga negara.

Abdullah juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar proyek-proyek infrastruktur berskala besar tidak hanya berhasil secara fisik, tetapi juga memiliki integritas dalam setiap tahap pelaksanaannya.

“Kita ingin proyek strategis nasional benar-benar membawa manfaat bagi rakyat, bukan menjadi beban negara akibat ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Komisi III DPR berkomitmen untuk mengawal proses hukum yang berjalan di KPK dengan prinsip independensi, serta memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. DPR juga membuka ruang koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara semakin optimal.

Dengan adanya langkah tegas dan transparan dari KPK, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara dapat terus meningkat.

  • Penulis: Redaksi
expand_less