Breaking News
light_mode

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 8 jam yang lalu
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, (Dok Istimewa)

Jakarta, 22 Februari 2026 – Mudik selalu lebih dari sekadar perjalanan. Di dalamnya ada rindu yang ingin dituntaskan dan keluarga yang menanti di kampung halaman. Pada periode Angkutan Lebaran 2026/1447 H, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan layanan penyeberangan berlangsung lebih terjangkau, tertib, dan nyaman melalui kebijakan stimulus diskon tarif serta penerapan skema single tarif.

Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian/lembaga terkait pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026, serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai penerapan tiket satu harga (dynamic pricing) pada lintas Merak–Bakauheni.

Program Stimulus Diskon Tarif

Program stimulus berlaku selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026, mencakup 14 pelabuhan dan 7 lintasan reguler maupun ekspres.

Total kebutuhan anggaran stimulus mencapai Rp35,55 miliar dengan estimasi penerima manfaat langsung sebanyak:

  • 403.487 penumpang
  • 945.501 kendaraan
  • Setara ±2.403.928 orang (berdasarkan asumsi konversi penumpang dalam kendaraan)

Stimulus diberikan dalam bentuk diskon 100% tarif jasa kepelabuhanan, yang secara rata-rata setara 21,9% dari total tarif tiket penyeberangan.

Diskon berlaku pada lintasan:

  • Merak–Bakauheni (Reguler PP)
  • Merak–Bakauheni (Eksekutif PP)
  • Ketapang–Gilimanuk (PP)
  • Lembar–Padangbai (PP)
  • Kayangan–Pototano (PP)
  • Tanjung Uban–Telaga Punggur (PP)
  • Ajibata–Ambarita (PP)
  • Sape–Labuan Bajo (PP)

Diskon tarif berlaku terbatas bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Untuk layanan reguler, stimulus diberikan kepada pejalan kaki, kendaraan Golongan II dan Golongan IVA, sedangkan pada layanan eksekutif berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan Golongan II.

Penerapan Single Tarif Merak–Bakauheni

Selain stimulus diskon, lintas Pelabuhan Merak–Pelabuhan Bakauheni juga menerapkan kebijakan single tarif.

Skema ini berlaku:

  • 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB (keberangkatan dari Merak)
  • 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB (keberangkatan dari Bakauheni)

Dalam periode tersebut, tidak terdapat perbedaan tarif antara layanan reguler dan ekspres. Tarif layanan eksekutif disamakan dengan tarif layanan reguler untuk golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang.

Selama masa ini, pola layanan operasional dermaga akan disesuaikan dengan kebutuhan pengaturan trafik. Pengguna jasa akan dilayani sesuai penempatan kapal dan dermaga yang telah diatur, tanpa pilihan layanan berdasarkan preferensi waktu, demi menjaga kelancaran arus penyeberangan.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan trafik dan pelayanan publik.

“Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Imbauan Pembelian Tiket Lebih Awal

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyampaikan bahwa ASDP memastikan kesiapan sistem penjualan tiket, sosialisasi kepada pengguna jasa, monitoring penyerapan penerima manfaat, serta koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Masyarakat diimbau memesan tiket lebih awal melalui aplikasi Ferizy yang dapat diakses sejak H-60. Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun email dengan dukungan pembayaran digital.

Pengguna jasa wajib memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan dan melakukan perjalanan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, serta memastikan pengisian data penumpang dilakukan secara lengkap dan benar.

Melalui kebijakan ini, perjalanan mudik bukan sekadar perpindahan antarpulau, melainkan perjalanan penyeberangan yang dikelola dengan kepastian, kolaborasi, dan kepedulian, agar setiap masyarakat dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan penuh kebahagiaan.

  • Penulis: Redaksi
expand_less